Verifikasi Klaim Rujuk Balik BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan


Verifikasi Klaim Pelayanan Program Rujuk Balik : Berikut ini adalah Langkah-langkah verifikasi Klaim Rujuk Balik BPJS Kesehatan. Ada dua langkah dalam melakukan verifikasi klaim rujuk balik BPJS Kesehatan yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi pelayanan. 

Verifikasi administrasi : Untuk Obat Program Rujuk Balik maka berkas yang harus diperhatikan adalah Kuitansi asli rangkap 3 (tiga), bermaterai secukupnya, Formulir Pengajuan Klaim (FPK), Rekap Tagihan Obat Program Rujuk Balik, Lembar Resep Obat Program Rujuk Balik, Data tagihan pelayanan dalam bentuk softcopy sesuai aplikasi Apotek dari BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk Pelayanan Pemeriksaan Penunjang Program Rujuk Balik yang harus dicermati adalah kelengkapan. Kuitansi asli rangkap 3 (tiga), bermaterai secukupnya (bila menyatu dengan tagihan obat Program rujuk balik tidak diperlukan lagi), formulir Pengajuan Klaim (FPK) (bila menyatu dengan tagihan obat rujuk balik tidak diperlukan lagi), Rekap Tagihan pelayanan laboratorium Program Rujuk Balik, Rekapitulasi pelayanan yang menerangkan Nama penderita;Nomor Identitas; Alamat dan nomor telepon pasien; Tanggal pelayanan; Jenis pemeriksaan Besaran tarif paket; Jumlah seluruh tagihan. Dalam Verifikasi administrasi juga harus dilengkapi dengan Lembar permintaan pemeriksaan laboratorium Program Rujuk Balik oleh dokter, Hasil pemeriksaan laboratorium dan Salinan identitas peserta BPJS.

Sedangkan Verifikasi Klaim Rujuk Balik BPJS Kesehatan untuk Verifikasi pelayanan yang harus dilakukan adalah bandingkan data identitas peserta dengan identitas pada bukti pelayanan, melakukan Verifikasi setting aplikasi penagihan obat(nama faskes, jenis faskes, faktor pelayanan dan embalage),memastikan referensi obat yang digunakan adalah yang berlaku, Keabsahan dan kelengkapan resep dan dokumen pendukung resep, Eligibilitas pelayanan obat meliputi kesesuaian jenis penyakit dengan restriksi dan peresepan maksimal, Kesesuaian antara dokumen dengan data pengajuan klaim pada aplikasi, Kesesuaian harga, jenis, merek dan jumlah obat, Memastikan jenis pemeriksaan sesuai dengan surat permintaan dokter,. Memastikan jenis pemeriksaan sesuai dengan diagnosa kronis peserta, Memastikan hasil pemeriksaan sesuai dengan rekapitulasi pelayanan.