Obat Kosong Hambat Layanan Pasien BPJS

Adanya keluhan mengenai kosong datau tidak tersedianya obat bagi layanan rumah sakit memang masih sering terjadi. Hal ini serupa juga yang dialami oleh RS. Cipto mangunkusumo. Menurut penjelasan dari kepala unit layanan pengadaan RS Cipto Mangunkusumo memang sering terjadi kekosongan stok obat.

Selain permasalahan obat yang kosong, masalah keterlambatan pengiriman obat juga menjadi kendala tersendiri. Hal ini menyebabkan stok dirumah sakit menjadi terbatas disaat dibutuhkan oleh pasien. Saat stok rumah sakit juga kosong maka langkah yang diambil adalah pengadaan obat melalui apotik yang ada disekitar rumah sakit. 

Pengadaan obat melalui apotik tentu mengakibatkan harga yang tinggi dibandingkan dengan standar harga obat yang ada di e-katalog. E-katalog merupakan standar harga obat yang digunakan oleh pemerintah untuk menyuplai kebutuhan obat di rumah sakit pemerintah. E-katalog ini juga digunakan oleh BPJS Kesehatan sebagai standar obat bagi layanan kesehatan BPJS.

Selisih harga obat ini yang mengakibatkan sulitnya penagihan rekening kepada pasien. Sebagai peserta BPJS kesehatan tentu tidak diperkenankan membayar iur apapaun apabila peserta BPJS Kesehatan tersebut menempati kelas pelayanan sesuai dengan haknya.

Hal hal semacam ini juga yang memberatkan beberapa rumah sakit swasta terhadap kosongnya stok obat yang ada. 

Dalam diskusi publik dengan tema “Access to Medicine” di Casablanca, Jakarta, Kamis, 21 April 2016 juga menekankan keterlibatan pemerintah sebagai regulator untuk mengidentifikasi perusahaan atau distributor yang sering menyulitkan pihak rumah sakit dengan masalah pengadaan obat untuk pasien BPJS itu.

Kepala Departemen Manajemen Manfaat dan Kemitraan Farmasi BPJS Sri Mugi Rahayu menyampaikan bahwa BPJS tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kata dia, selama ini selalu mengikuti aturan membayar klaim obat-obatan yang diminta rumah sakit. Namun, terkait masalah itu, pihak Kementerian Kesehatan yang seharusnya menyelesaikannya. BPJS Kesehatan cuma bisa membantu menyampaikan keluhan itu kepada Kementerian Kesehatan.