KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan terus mengikuti dan memantau BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) dimana 40 triliun dana asuransi akan dikelola oleh BPJS. Besarnya dana masyarakat yang dikelola tersebut memang menjadi potensi untuk diselewengkan. Hal ini yang mendorong KPK akan ikut menjaga keamanan dana BPJS tersebut.
Hal terkait dengan pernyataan KPK tersebut disampaikan dalam konferensi pers dikantor KPK oleh wakil ketua KPK Adnan Pandu. Dalam konferensi pers tersebut dihadiri pula oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Komisaris Firdaus Djaelani , Kepala BPJS Fachmi Idris dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti .
Ada lima wilayah yang dideteksi rawan tindak korupsi yaitu Investasi BPJS dan dana jaminan sosial; selama pengalihan aset, dalam penggunaan dana operasi dan selama pembayaran klaim di fasilitas kesehatan .
Pentingnya pemantauan dana BPJS dari penyimpangan tersebut disebabkan lebih dari 86 juta masyarakat miskin dan hampir miskin akan ditanggung oleh pemerintah. Sebagai lembaga baru pengelola jaminan sosial BPJS maka perlu dicegah indikasi penyimpangan dana BPJS yang cukup besar.(source:thejakartapost.com)