Perekam Medis Harus Terampil Coding Ina CBG Jaminan Kesehatan Nasional

Coding adalah salah satu bentuk kegiatan pengolahan data rekam medis untuk memberikan kode dengan huruf atau dengan angka atau kombinasi huruf dan angka yang mewakili komponen data.
Kegiatan dan tindakan serta diagnosis yang ada dalam rekam medis harus diberi kode dan selanjutnya di indeks agar memudahkan pelkayanan pada penyajian informasi untuk menunjang fungsi perencanaan, managemen dan riset bidang kesehatan.

Jaminan Kesehatan Nasional adalah suatu program pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Dalam era BPJS ini, coder rekam medik dan dokter harus paham benar ICD 10. Salah satu kode diagnosis dalam input data rekam medik, dapat menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar.

Kode diagnostik yang menjadi salah satu variabel penghitungan biaya pelayanan di Rumah sakit menghadapi tantangan akibat berlakunya sistem Ina CBGs. Sistem ina cbgs yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis sehingga berdampak pada perhitungan biaya rumah sakit. Maka peran perekam medik cukup besar perlu memiliki strategi untuk memahami ICD 9 dan ICD 10 dalam penerapan INA CBGs dalam Jaminan Kesehatan Nasional 2014. Para perekam medik harus terampil dalam membuat klasifikasi penyakit dan tindakan sesuai dengan ICD 10 dan ICD 9 sistem Jaminan Kesehatan Nasioanal 2014 dengan cepat dan tepat.