Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan 2016

Pada tahun 2016 dilaporakan bahwa pendapatan iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 67,4 triliun. Sedangkan untuk realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp 67,2 triliun.

BPJS Kesehatan juga telah mendapatkan tambahan dana dari Pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembayaran kepada fasilitas kesehatan sebesar Rp 6,83 triliun.


Dalam konferensi pers di Jakarta juga telah disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan bahwa pengelolaan dana dan program selama tahun 2016 telah dilakukan dengan baik, dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan capaian atas pelaksanaan tata kelola yang baik yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam kurun waktu 2016 program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ada 171.9 juta jiwa peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.708 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP yakni Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dan sebagainya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 2.068 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL yakni rumah sakit, dan 3.094 fasilitas kesehatan penunjang yakni apotek, laboratorium, dan sebagainya.

BPJS Kesehatan juga mencatat total kunjungan peserta mencapai 192,9 juta kunjungan, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta) termasuk angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS).

Dalam tahun 2017 ada 3 fokus utama BPJS Kesehatan yaitu fokus pertama adalah Keberlangsungan finansial, yakni bagaimana menjamin keberlangsungan program JKN menuju cakupan semesta.

Untuk Fokus kedua yaitu Kepuasan Peserta. Ini dilakukan dengan perbaikan sistem pelayanan online untuk seluruh peserta, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk Peserta Pekerja Penerima Upah, dan perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama dan lanjutan.
 
Fokus ketiga yaitu menuju Cakupan Semesta, dilakukan dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakan partisipasi dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan.