Bentuk Tim untuk memantau Program JKN

Untuk memantau pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka 5 asosiasi profesi medis dan Badan Pengelolaan Jaminan Sosial ( BPJS ) untuk sektor kesehatan telah menyiapkan Tim Khusus.

Pemantauan terhadap pelaksanaan JKN sangat penting sebab program kesehatan akan mempengaruhi sebagian besar penduduk Indonesia. 5 asosiasi tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) , Persatuan Dokter Gigi Indonesia ( PDGI ) , Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) , Ikatan Apoteker Indonesia ( IAI ) dan Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ).


Gatot Soetono sebagai Tim menyatakan bahwa dengan adanya tim gugus tugas tersebut maka akan menciptakan mekanisme untuk mengumpulkan data real dan informasi dari lapangan untuk menilai efektif tidaknya program JKN ini dilaksanakan. Saat ini Tim khusus pemantauan JKN tersebut berlokasi di Jl . Sam Ratulangi , Jakarta Pusat tepat di belakang kantor nasional IDI .

Ketua IDI Zaenal Abidin juga menyatakan bahwa tim baru diharapkan untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di bawah BPJS . Tim juga telah mengusulkan tambahan Rp 2 juta ( US $ 164 ) menjadi Rp 3 juta untuk insentif tetap untuk membantu pendapatan bulanan suplemen dokter , yang berkisar antara Rp 15 juta dan Rp 21 juta .

Sebagai langkah awal , program JKN akan dikirimkan ke 121 juta orang , atau 48 persen dari populasi . Ini terdiri dari 86.400.000 penerima manfaat dari program jaminan kesehatan masyarakat yang didanai pemerintah ( Jamkesmas ) ; 11 juta penerima manfaat yang didanai secara lokal program jaminan kesehatan ( Jamkesda ) , 16 juta pemegang Askes , 7 juta pemegang Jamsostek dan 1,2 juta anggota Asabri , program asuransi untuk personel TNI / Polri .

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa 1.720 dari 2.300 rumah sakit di Indonesia , baik swasta maupun publik , telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan BPJS untuk sektor kesehatan , yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014 .

Ini terdiri dari 533 rumah sakit umum , 919 rumah sakit swasta , 109 rumah sakit khusus dan kejiwaan , 104 rumah sakit militer Indonesia dan 45 rumah sakit Polri . (source:jakartapost)