Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 435 Tahun 2014 maka penerimaan CPNS kementerian Kesehatan RI dialokasikan berjumlah 2.285 formasi.

Jumlah formasi bagi go ongan III/b ada 351 orang. Dalam golongan itu, formasi tenaga kesehatan ada199 orang terdiri dari: dokter, dokter gigi, dokter spesialis, apoteker, administrator kesehatan, psikologi klinis, pranata laboratorium kesehatan dan epidemiolog kesehatan. Untuk formasi non kesehatan ada152 orang, terdiri dari: dosen, auditor, analis data, instruktur, pene iti dan perencana.
Jumlah formasi untuk golongan II/c ada 1.061 orang. Dalam golongan itu, formasi tenaga kesehatan berjumlah 743 orang, terdiri dari: asisten apoteker, bidan, entomolog kesehatan, epidemiolog kesehatan, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis, ortotis prostetis, perawat, perawat gigi, perekam medis, pranata aboratorium kesehatan, radiografer, sanitarian, teknisi elektromedis dan terapis wicara. Untuk formasi non kesehatan sebanyak 318 orang, terdiri dari: ana is kepegawaian, arsiparis, auditor, pustakawan, sekretaris, teknisi litkayasa, teknisi mesin dan verifikator keuangan, instruktur, pengadministrasi keuangan, pengadministrasi umum, pranata humas dan prana a komputer
Jumlah formasi untuk golongan II/a sebanyak 5 orang dan diperuntukkan se uruhnya bagi tenaga kesehatan, yakni teknisi transfusi darah. Guna menjamin diperolehnya tenaga yang tepat, sistem seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan melalui sistem computer assisted test (CAT) dengan mengusung prinsip objektif, transparan, kompetitif, bebas dari korupsi, ko usi dan nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya. [source: depkes.go.id]
Jumlah formasi untuk golongan II/c ada 1.061 orang. Dalam golongan itu, formasi tenaga kesehatan berjumlah 743 orang, terdiri dari: asisten apoteker, bidan, entomolog kesehatan, epidemiolog kesehatan, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis, ortotis prostetis, perawat, perawat gigi, perekam medis, pranata aboratorium kesehatan, radiografer, sanitarian, teknisi elektromedis dan terapis wicara. Untuk formasi non kesehatan sebanyak 318 orang, terdiri dari: ana is kepegawaian, arsiparis, auditor, pustakawan, sekretaris, teknisi litkayasa, teknisi mesin dan verifikator keuangan, instruktur, pengadministrasi keuangan, pengadministrasi umum, pranata humas dan prana a komputer
Jumlah formasi untuk golongan II/a sebanyak 5 orang dan diperuntukkan se uruhnya bagi tenaga kesehatan, yakni teknisi transfusi darah. Guna menjamin diperolehnya tenaga yang tepat, sistem seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan melalui sistem computer assisted test (CAT) dengan mengusung prinsip objektif, transparan, kompetitif, bebas dari korupsi, ko usi dan nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya. [source: depkes.go.id]