Cara Daftar BPJS Perorangan Pemberi Kerja Penyelenggara Negara

cara daftar bpjs
Proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan. Berikut ini adalah persyaratan untuk pendaftaran perorangan bagi pemberi kerja penyelenggara negara. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :

1) Pejabat Negara : Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dilampiri dengan pas foto berwarna terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan / memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a) Asli/foto copy petikan SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang dilegalisasi;
b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
c) Asli/foto copy KP4 yang dilegalisasi;
d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
e) Foto copy surat nikah;
f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
g) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).

2) Cara Daftar BPJS Perorangan Pegawai Negeri Sipil ; Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang di tanda tangani oleh pimpinan unit kerja dan stempel unit kerja. Daftar Isian Peserta dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3x4 cm (kecuali bagi anak usia balita); serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a) Asli/foto copy SK PNS terakhir;
b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
c) Asli/foto copy KP4 yang dilegalisasi
d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
e) Foto copy surat nikah;
f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk satu anak angkat yang ditanggung; g) Surat Keterangan dari sekolah/perguruan tinggi (bagi anak berusia
lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).

3) Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan pada BUMN/BUMD ; Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang di tanda tangani oleh pimpinan unit kerja dan stempel unit kerja. Daftar Isian Peserta dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3x4 cm (kecuali bagi anak usia balita); serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a) Asli/foto copy SK PNS yang dipekerjakan pada BUMN/BUMD;
b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
c) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
d) Foto copy surat nikah;
e) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
f) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).

4) Cara Daftar BPJS Perorangan Anggota TNI dan POLRI Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a) Asli/foto copy SK kepangkatan terakhir;
b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
c) Asli/foto copy KU 1 yang dilegalisasi;
d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
e) Foto copy surat nikah;
f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk satu anak angkat yang ditanggung;
g) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).

5) Pejabat Negara Non Pegawai Negeri (Presiden, Menteri, Gubernur/Wkl Gubernur, Bupati/Wkl Bupati, Walikota/Wakil Walikota, DPR, DPD, DPRD)
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a. Asli/foto copy SK pengangkatan sebagai pejabat Negara;
b. Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
c. Foto copy surat nikah;
d. Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
e. Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).

6) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri; Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
a) Asli/foto copy SK Pengangkatan dari kementerian/lembaga;
b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
c) Foto copy KTP (diutamakan KTP elektronik);
d) Foto copy surat nikah;Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
e) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).Cara Daftar BPJS Perorangan