Fungsi Sosial Rumah Sakit

Sehubungan dengan telah dikembangkannya Pendekatan Rumah Sakit Proaktif sejak 1997 dimana salah satu esensinya adalah Rumah Sakit Proaktif harus dapat berfungsi sebagai Rumah Sakit Promotor Kesehatan(Health Promoting Hospital).

Artinya rumah sakit juga melaksanakan kegiatan Promotif maupun preventif bagi kesehatan pasien, staf rumah sakit dan masyarakat di wilayah cakupannya serta pengembangan organisasi rumah sakit menjadi organisasi yang sehat. 

Gerakan menjadi Rumah Sakit PromotorKesehatan akan menghasilkan reorientasi pelayanan rumah sakit dimanaklien rumah sakit adalah pasien dan orang sehat.

Rumah sakit dan tenaga yang bekerja di rumah sakit dalam melaksanakan fungsi manajemen, pelayanan, pendidikan,pelatihan dan pengembangan harus menghormati hak-hak pasien.

Informasi mengenaihak-hak pasien harus ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat olehpengguna pelayanan rumah sakit.

Fungsi Sosial Rumah Sakit

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 378/Menkes/Per/V/1993 tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Rumah Sakit dan Keputusan MenteriKesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VII/1997tentang Pola Tarip Rumah Sakit Pemerintah mengatur kewajiban rumah sakit untuk menyediakan sebagian tempat tidurnya untuk masyarakat miskin.

Untuk itu, makabangsal-bangsalrawat inap di rumah sakit dibedakan ke dalam tiga kelas,yaitu: Kelas Utama, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

Dalam memberikan pelayanan kepada pasien, keselamatan pasienmerupakan prioritas utama rumah sakittanpa membedakan segmen tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi sosial setiap rumah sakit menyediakan fasilitas untuk merawat penderita yang tidak/ kurang mampu sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam fungsi sosial tersebut, rumah sakit berpartisipasi dalam penanggulangan bencana alam nasional atau lokal dan melakukan misi kemanuasiaan rumah sakit.

Demikian Fungsi Sosial Rumah Sakit, semoga bermanfaat