Alamat web bpjs - Untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 40 Tahun
2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 maka pemerintah membentuk
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam pelaksanaannya dibentuklah dua
badan penyelenggara yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi keduanya bisa diakses di alamat web bpjs masing-masing.
BPJS Kesehatan merupakan perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Saat ini kepesertaan untuk BPJS adalah wajib hal ini diatur oleh Undang Undang. Menurut Undang-undang BPJS no 14 Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Saat ini kepesertaan untuk BPJS adalah wajib hal ini diatur oleh Undang Undang. Menurut Undang-undang BPJS no 14 Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS.
Akses Alamat Web BPJS
Untuk memudahkan pendaftaraan
BPJS Kesehatan maka para peserta bisa melakukan pendaftaran secara
online. Untuk melakukan pendaftaran online bisa melalui alamat web bpjs
di http://bpjs-kesehatan.go.id/
Semua informasi yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan bisa didapatkan di alamat web BPJS kesehatan tersebut
Sedangkan menurut Undang undangn No 3 Tahun 1992 mengenai Jaminan Sosial tenaga Kerja disebutkan pada pasal 17 bahwa pengusaha dan tenaga kerja wajib ikut serta dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Untuk mengakses segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan pendaftaran bisa mengunjungi alamat web bpjs ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/page/Formulir.html