Rujukan
berjenjang untuk Kabupaten Bantul adalah sistem rujukan bagi pasien yang bukan dalam
keadaan darurat, bencana dan kekhususan. Rujukan dari fasilitas
pelayanan kesehatan primer ke fasilitas kesehatan sekunder dan dari
fasilitas sekunder ke fasilitas pelayanan tersier harus sesuai dengan
daftar rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan dengan keputusan kepala
Dinas Kesehatan.
Yang di maksud RS Ruju kan tersier ada lah RS Rujukan Kabupaten/Kota, RS Ruju kan Regional dan RS Ruju kan Provinsi. Untuk PPK TK I yang ruju kan sekundernya ti dak memiliki layanan spesialis mata dapat me rujuk ke RSUD Kota Yogyakarta.
Se mua fasilitas pelayanan ke sehatan WAJIB mengikuti jenjang rujukan yang telah ditetapkan. Bagi pasien dengan jaminan kesehatan, Badan penjaminan harus berdasarkan keputusan kepala Dinas ini dalam system rujukan yang ditetapkan.
Dokter yang me nerima rujukan wa jib membuat rujukan balik atau surat keterangan masih perlu perawatan di rumah sakit tersebut (sesuai indikasi medis).
Jika dokter tidak membuat su rat keterangan masih per lu perawatan di rumah sakit ma ka rujukan berlaku se lama 1 (satu) bulan sejak di buat.
Sesuai
dengan SK Kepala Dinas Kesehatan DI. Yogyakarta nomor 441/05664/III.2
tentang rujukan berjenjang maka system rujukan berlaku mulai 01 April
2016 untuk Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Yang di maksud RS Ruju kan tersier ada lah RS Rujukan Kabupaten/Kota, RS Ruju kan Regional dan RS Ruju kan Provinsi. Untuk PPK TK I yang ruju kan sekundernya ti dak memiliki layanan spesialis mata dapat me rujuk ke RSUD Kota Yogyakarta.
Se mua fasilitas pelayanan ke sehatan WAJIB mengikuti jenjang rujukan yang telah ditetapkan. Bagi pasien dengan jaminan kesehatan, Badan penjaminan harus berdasarkan keputusan kepala Dinas ini dalam system rujukan yang ditetapkan.
Dokter yang me nerima rujukan wa jib membuat rujukan balik atau surat keterangan masih perlu perawatan di rumah sakit tersebut (sesuai indikasi medis).
Jika dokter tidak membuat su rat keterangan masih per lu perawatan di rumah sakit ma ka rujukan berlaku se lama 1 (satu) bulan sejak di buat.
Rumah
sakit yang ditunjuk se bagai rujukan tersier dapat me nerima rujukan
lang sung dari fasilitas pelayanan primer yang masyarakatnya berdomisili
da lam radius 1 (satu) kilometer dari rumah sakit tersebut.
RS. Sekunder : RS. Rajawali Citra, RS. Permata HUsada, RS Rahma Husada, RS. Santa Elisabeth, RSK. Paru Respira, RS PK Muh Bantul, RSKIA Umi Khasanah, RSKB Ringroad Selatan, RS Patmasuri, RS Griya Mahardika, Klinik HD Nitipuran, Klinik Bedah Adelia, RSUD Prambanan, RSIY PDHI Kalasan, RS Bhayangkara, RS Panti Rini, RS PKU Gamping, RS Queen Latifa, RS Mitra Sehat, RS Ludira HUsadaTama, RSKIA PKU Muh Kota Gede, RSI Hidayatullah, RS Happy Land
RS. Rujukan Kota/Kabupaten : RS. Panti Rapih, RS Bethesda RSUD Kota Yogyakarta, RSU PKU Muh Yogyakarta, RS PAU Harjolukito, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RSUD Wates,RSUD Sleman, RS Akademik, RS JIH, RS Mata Dr. Yap.
RS Rujukan Regional : RSUD Kota Yogyakarta
RS Rujukan Provinsi : RSUP DR Sardjito, RSJ Grhasia (Khusus Jiwa)
Rujukan berjenjang untuk Kabupaten Bantul 2016

Rujukan berjenjang Kaupaten Bantul Yogyakarta
FKTP/Puskesmas
: Banguntapan I, Banguntapan II, Banguntapan III, Piyungan, Pleret, Kretek, Imogiri I, Imogiri II, Pundong, Jetis I, Jetis II, Bambanglipuro, Pandak I, Pandak II, Bantul I, Srandakan, Sedayu I, Sedayu II, Pajangan, Sanden, Kasihan I, Kasihan II, Sewon I, Sewon II, Dlingo I, Dlingo II
RS. Sekunder : RS. Rajawali Citra, RS. Permata HUsada, RS Rahma Husada, RS. Santa Elisabeth, RSK. Paru Respira, RS PK Muh Bantul, RSKIA Umi Khasanah, RSKB Ringroad Selatan, RS Patmasuri, RS Griya Mahardika, Klinik HD Nitipuran, Klinik Bedah Adelia, RSUD Prambanan, RSIY PDHI Kalasan, RS Bhayangkara, RS Panti Rini, RS PKU Gamping, RS Queen Latifa, RS Mitra Sehat, RS Ludira HUsadaTama, RSKIA PKU Muh Kota Gede, RSI Hidayatullah, RS Happy Land
RS. Rujukan Kota/Kabupaten : RS. Panti Rapih, RS Bethesda RSUD Kota Yogyakarta, RSU PKU Muh Yogyakarta, RS PAU Harjolukito, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RSUD Wates,RSUD Sleman, RS Akademik, RS JIH, RS Mata Dr. Yap.
RS Rujukan Regional : RSUD Kota Yogyakarta
RS Rujukan Provinsi : RSUP DR Sardjito, RSJ Grhasia (Khusus Jiwa)
Rujukan berjenjang untuk Kabupaten Bantul 2016