Istri saya mau melahirkan secara normal, tapi kata bidan masih dikenakan biaya Rp 600 ribu. Apa benar seperti itu? Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6282280427xxx
Paket Pembiayaan Normal Rp 600 ribu
Jawab Tanya BPJS Kesehatan Melahirkan Normal Masih dikenakan Biaya ?
Kami jelaskan bahwa pelayanan kesehatan khususnya untuk persalinan normal adalah pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama : Bidan, Puskesmas Rawat Inap atau klinik yang melayani peserta JKN BPJS Kesehatan.
Paket pembiayaan persalinan Normal Rp.600.000 tadi adalah jasa medis/tindakan, BHP dan Obat. Biaya sebelum atau sesudah/ pasca persalinan ( ANC PNC dapat ditagihkan Faskes Ke BPJS Kesehatan di luar paket persalinan sesuai ketentuan).
Apabila peserta JKN ditarik biaya lebih tidak sesuai ketentuan dapat menyampaikan permasalahan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan data yang lengkap.
Edi Wiyono
Ka. Unit Manajemen Kepesertaan & UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
Source: http://lampung.tribunnews.com/2016/05/31/peserta-bpjs-melahirkan-normal-kena-biaya-rp-600-ribu
Pengirim: +6282280427xxx
Paket Pembiayaan Normal Rp 600 ribu
Jawab Tanya BPJS Kesehatan Melahirkan Normal Masih dikenakan Biaya ?
Kami jelaskan bahwa pelayanan kesehatan khususnya untuk persalinan normal adalah pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama : Bidan, Puskesmas Rawat Inap atau klinik yang melayani peserta JKN BPJS Kesehatan.
Paket pembiayaan persalinan Normal Rp.600.000 tadi adalah jasa medis/tindakan, BHP dan Obat. Biaya sebelum atau sesudah/ pasca persalinan ( ANC PNC dapat ditagihkan Faskes Ke BPJS Kesehatan di luar paket persalinan sesuai ketentuan).
Apabila peserta JKN ditarik biaya lebih tidak sesuai ketentuan dapat menyampaikan permasalahan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan data yang lengkap.
Edi Wiyono
Ka. Unit Manajemen Kepesertaan & UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
Source: http://lampung.tribunnews.com/2016/05/31/peserta-bpjs-melahirkan-normal-kena-biaya-rp-600-ribu