Bagi masyarakat yang ingin berkarir, saat ini BPJS Kesehatan membuka Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016. Adapun pada Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016 ini, ada 2 buah jabatan yang ditawarkan kepada masyarakat. Melalui situs resmi BPJS, dalam rangka melaksanakan tugasnya Dewan Pengawas memerlukan organ pendukung yang terdiri dari Komite dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas yang mempunyai keahlian.
Kedua jabatan ini nantinya akan membantu Dewan Pengawas saat melakukan pengawasan atas pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota komite, bersama ini dibuka kesempatan bagi pelamar dengan latar belakang di bidang Keuangan, Ekonomi, Akuntansi, Hukum serta Medik sebanyak 9 orang.
Kedua jabatan ini nantinya akan membantu Dewan Pengawas saat melakukan pengawasan atas pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota komite, bersama ini dibuka kesempatan bagi pelamar dengan latar belakang di bidang Keuangan, Ekonomi, Akuntansi, Hukum serta Medik sebanyak 9 orang.
Dijelaskan pula bahwa Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016 ini merupakan penerimaan bersifat pegawai tidak tetap.
Persyaratan dan Kualifikasi Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016 :
1. Calon Anggota Komite
- Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun, diutamakan berpengalaman sebagai tenaga ahli, konsultan, dan pengawas di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/Asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).
2. Calon Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
-. Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Pengelolaan Administrasi, Kesekretariatan, Tata Usaha, Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).
- Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun, diutamakan berpengalaman sebagai tenaga ahli, konsultan, dan pengawas di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/Asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).
2. Calon Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
-. Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Pengelolaan Administrasi, Kesekretariatan, Tata Usaha, Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).
Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016:
Untuk melakukan pendaftaran, peserta menyampaikan surat lamaran beserta berkas yang dipersyaratkan, dan dikirim langsung atau melalui POS dengan alamat Kesekretariatan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Jl. Ket.Jend Suprapto Kav.20 No.14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510.
Berkas Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016 diterima panitia paling lambat 7 Agustus 2016 jam 17.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mengakses pada situs resmi BPJS kesehatan
Berkas Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2016 diterima panitia paling lambat 7 Agustus 2016 jam 17.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mengakses pada situs resmi BPJS kesehatan