Akreditasi rumah sakit telah menjadi kewajiban bagi setiap rumah sakit di dunia. Rumah sakit di Indonesia wajib terakreditasi sehingga mutu pelayanan terukur. Untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan maka perlu ada kebijakan yang dikeluarkan oleh rumah sakit untuk mengatur tata laksana di rumah sakit itu sendiri. Kebijakan ini menjadi salah satu acuan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Berikut beberapa daftar Nama kebijakan yang diperlukan dalam memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit :
1 Perdir Kebijakan Hak Pasien dan Keluarga HPK
2 Perdir Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia KPS
3 Perdir Kebijakan PONEK MDG
4 Perdir Kebijakan Perinatal MDG
5 Perdir Kebijakan TB-DOTS MDG
6 Perdir Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja MFK
7 Perdir Kebijakan Instalasi Sterilisasi Sentral MFK/PPI
8 Perdir Kebijakan Rekam Medis MKI
9 Perdir Kebijakan Farmasi MPO
10 Perdir Kebijakan Instalasi Kamar Operasi PAB-
10 Perdir Kebijakan Instalasi Kamar Operasi PAB-
11 Perdir Kebijakan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien PMKP
12 Perdir Kebijakan Pelayanan RSUA PP
13 Perdir Kebijakan Radiologi PP
14 Perdir Kebijakan Pelayanan Pasien PP
15 Perdir Kebijakan Rehabilitasi Medis PP
15 Perdir Kebijakan Rehabilitasi Medis PP
16 Perdir Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit PPI
17 Perdir Kebijakan Promosi Kesehatan Rumah Sakit PPK
18 Perdir Kebijakan Pelayanan Darah SKP
19 Perdir Kebijakan Pendelegasian Tugas TKP
20 Perdir Kebijakan Bagian Umum TKP
21 Perdir Kebijakan Keperawatan TKP
23 Perdir Kebijakan Laboratorium TKP
24 Perdir Kebijakan Keuangan TKP
25 Perdir Kebijakan Instalasi Gizi TKP/PP
26 Perdir Kebijakan Instalasi Gawat Darurat TKP/PP
27 Perdir Kebijakan Instalasi Pelayanan Intensif TKP/PP
28 Perdir Kebijakan Instalasi Rawat Jalan TKP/PP
Demikian daftar kebijakan yang diperlukan dalam mendukung akreditasi di Rumah Sakit. Semoga kebijakan rumah sakit yang diperlukan tersebut dapat menjadi informasi yang bermanfaat.