Standar Akreditasi 2018, Ternyata Seperti Ini Aturannya

Standar akreditasi rumah sakit yang dipergunakan mulai 1 Januari 2018 adalah STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT EDISI 1 yang terdiri dari 16 bab yaitu :

1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK)
3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
4. Asesmen Pasien (AP)
5. Pelayanan Asuhan Pasien (PAP)
6. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
8. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
10.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
11.Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
12.Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
13.Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS)
14.Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
15.Program Nasional (menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan angka kesehatan ibu dan bayi, menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS, menurunkan angka kesakitan tuberkulosis, pengendalian resistensi antimikroba dan pelayanan geriatri)
16.Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)

Ketentuan penggunaan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I sebagai berikut:
1. Rumah Sakit Pendidikan : 16 bab
2. Rumah Sakit non Pendidikan : 15 bab

Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari mengenai standar akreditasi 2018 atau SNAR 1 yang ada. Untuk mendapatkan akses ke Standar Akreditasi 2018 PDF silahkan ikuit link berikut : Standar Akreditasi 2018 PDF