Kriteria Gawat Darurat Bagian Anak/Pediatri Pasien BPJS


Dalam pelayanan berjenjang BPJS maka setiap peserta BPJS Kesehatan harus mentaati alur pemeriksaan secara berjenjang dalam mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS. Alur berjenjang ini adalah Peserta BPJS harus mengakses Faskes tingkat I terlebih dahulu dan apabila mendapat rujukan baru dapat mengakses Faskes Tingkat II dan Faskes Tingkat III. Yang termasuk dalam Faskes tingkat I adalah dokter keluarga, klinik kesehatan dan puskesmas sedangkan faskes tingkat II dan III adalah Rumah Sakit dan spesialis. Untuk Kriteria Gawat Darurat maka alur berjenjang tersebut dapat diabaikan atau peserta BPJS bisa langsung mengakses Faskes Tingkat II. Pasien yang melakukan pemeriksaan tanpa prosedur tersebut tidak akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. 

Berikut ini kriteria Gawat Darurat Bagian Anak/Pediatri untuk pasien BPJS yang bisa mengakses faskes tingkat II secara langsung. 
1. Anemia sedang/berat 
2. Apnea/gasping 
3. Bayi/anak dengan ikterus 
4. Bayi kecil/prematur 
5. Cardiac arrest / payah jantung (mungkin maksudnya henti jantung) 
6. Cyanotic Spell (tanda penyakit jantung) 
7. Diare profus (lebih banyak dari 10x sehari BAB cair) baik dengan dehidrasi maupun tidak 
8. Difteri 
9. Murmur/bising jantung, Aritmia 
10. Edema/bengkak seluruh badan 
11. Epitaksis (mimisan), dengan tanda perdarahan lain disertai dengan demam/febris 
12. Gagal ginjal akut 
13. Gangguan kesadaran dengan fungsi vital yang masih baik 
14. Hematuria 
15. Hipertensi berat 
16. Hipotensi atau syok ringan hingga sedang 
17. Intoksikasi atau keracunan (misal: minyak tanah, atau obat serangga) dengan keadaan umum masih baik 18. Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital 
19. Kejang dengan penurunan kesadaran 
20. Muntah profus (lebih banyak dari 6x dalam satu hari) baik dengan dehidrasi maupun tidak 
21. Panas/demam tinggi yang sudah di atas 40°C 
22. Sangat sesak, gelisah, kesadaran menurun, sianosis dengan retraksi hebat dinding dada/otot‐otot pernapasan 
23. Sesak tapi dengan kesadaran dan kondisi umum yang baik 
24. Syok berat, dengan nadi tidak teraba dan tekanan darah tidak terukur, termasuk di dalamnya sindrom rejatan dengue 
25. Tetanus 
26. Tidak BAK/kencing lebih dari 8 jam 
27. Tifus abdominalis dengan komplikasi