Pelatihan IPCN 2015

Pelatihan IPCN 2015 - Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan global issu saat ini. Dampak HAIs dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas yang merugikan pasien maupun rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya bahkan dapat menjadi tuntutan bagi rumah sakit.

Undang-undang no. 36 tahun 2009 dan undang-undang no.44 menyatakan bahwa setiap pasien yang masuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus dapat memberikan pelayanan yang aman. Salah satunya upaya agar pasien aman dengan menerapkan patient safety. Tujuan kelima patient safety adalah menurunkan resiko HAIs.

Sesuai dengan SK menkes 2007 bahwa setiap rumah sakit harus melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi) dan memiliki ipcn dengan perbandingan IPCN ( Infection prevention control nurses) dengan tempat tidur adalah 1:100-150TT.

Apa itu IPCN ? IPCN ( Infection prevention control nurses) atau perawat pencegah dan pengendali infeksi merupakan tenaga profesional dan praktisi dalam melaksanakan ppi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Selama ini tanpa seorang tenaga ipcn yang professional ppi belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini ipcn merupakan motor dari pelaksanaan program ppi.

Oleh karena itu maka perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia (persi) Akan mengadakan pelatihan ipcn angkatan X. Pelatihan ini memiliki tujuan untuk menciptakan tenaga ipcn yang professional sehingga mampu melaksanakan sesuai [eran dan fungsinya. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah berupa ceramah, diskusi,praktek,simulasi dan role play.

Pelatihan Ipcn 2015 ini akan diselenggarakan pada 2-8 Agustus 2015 di wisma Harapan kita bidakara JL. S.Parman komplek RS.Jantung Harapan Kita kota bamboo selatan Jakarta barat 11420 telp.02156958001. Untuk informasi dan pendaftaran Crown Palace Blok E/6 Jl. Prof Soepomo SH No.231 Tebet Jakarta selatan Telp. 02183788722/23 email imrspersi@yahoo.com contact 081210374733 (Desi)