Sesuai dengan standar akreditasi RS versi 2012 yang harus dilaksanakan di setiap rumah sakit di Indonesia, apoteker harus melakukan telaah terhadapa setiap resep dokter/pemesanan obat serta melakukan konfirmasi apabila diperlukan. Agar dapat melaksanakan proses telaah resep dengan baik diperlukan tenaga apoteker yang terlatih dan professional sehingga tujuan telaah obat untuk meningkatkan patient safety dapat terwujud.
Apoteker dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi. Untuk itu HISFARSI Yogyakarta bekerja sama dengan RS. Akademik UGM menyelenggrakan CPD dengan tema Tata laksana terapi kejang pada anak dan workshop telaah dan konfirmasi resep sesuai degan standar akreditasi rumah sakit versi 2012. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan apoteker tentang kejang pada anak dan tata laksana terapinya.
Workshop ini juga melatih dan meningkatkan kompetensi apoteker dalam melakukan telaah dan konfirmasi resep untuk pasien anak sesuai dengan tuntutan akreditasi versi 2012 serta meningkatkan kompetensi apoteker dalam melakukan evaluasi p[enggunaan obat khususnya yang berhubungan dengan terapi kejang pada anak. Sehingga salah satu tenaga kesehatan di rumah sakit dalam mewujudkan patient safety dapat terus meningkat.
Dalam workshop ini materi dan nara sumbernya adalah :
1. Prof.dr. Sunartini Haposara, Sp.A(K),Ph.D : Patologi dan tatalaksana terapi kejang pada anak.
2. Dra.Rina Mutiara, M.harm, Apt : Peran kefarmasian dari aspek farmasi klinik dalam penerapan akreditasi KARS dan Pengkajian resep pada terapi kejang pada anak.
3. Workshop telaah dan konfirmasi resep sesuai degan standar akreditasi rumah sakit mengambil contoh kasus yang berhubungan dengan terapi kejang pada anak.
Workshop Telaah Konfirmasi Resep ini akan diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 28 Maret 2015 bertempat di Aula Lantai V RS.UGM Yogyakarata pukul 07.00 wib. Informasi Taufiqrohman (085643488535)