Provincial Health Account 2015 Kota Yogyakarta

Provincial Health Account (PHA) adalah cara untuk memperoleh gambaran situasi pembiayaan kesehatan secara regional. Dengan adanya Provincial health Account (PHA) kita akan mendapatkan gambaran tentang aliran biaya atau belanja yang dicatat dalam penyelenggaraan sistem pembiayaan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagai bahan evaluasi serta masukan kepada berbagai pihak dalam menyusun kebijakan dan strategi pembiayaan kesehatan atau dalam mengambil kebijakan, sehingga dengan PHA juga dapat kita ketahui apakah biaya kesehatan cukup, apakah biaya tersebut sudah dialokasikan sesuai kebijakan dan prioritas masalah, dan apakah biaya tersebut sudah dipergunakan secara efektif dan efisien.

WHO dan Lembaga Dunia Lain menyarankan agar negara-negara di dunia melakukan pencatatan dan analisa situasi pembiayaan kesehatan. Untuk menghasilkan gambaran pembiayaan kesehatan perlu menggunakan perangkat (tools) NHA yang mengikuti standar ICHA yang mencakup 8 dimensi agar nantinya dapat dibandingkan dengan negara-negara lain.

Di Provinsi DIY telah disusun Tim Provincial Health Account (PHA) Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY Nomor: 449/0910//V.1, tanggal 6 Februari 2015 tentang Pembentukan Tim Penyusun dan Pengelola Data Provincial health Account ( PHA ) DIY Tahun 2015

Sumber data dalam penyusunan laporan PHA ini berasal dari realisasi anggaran pembiayaan kesehatan tahun 2012 yang terdiri dari sumber dana dari Pemerintah maupun Non-pemerintah yang mendukung bidang kesehatan.

Tahapan pelaksanaan PHA Provincial Health Account  yang dilakukan sbb :

1. Pengumpulan data Provincial Health Account.
a. Data yang dikumpulkan berupa data realisasi anggaran pembiayaan kesehatan dari berbagai sumber baik dari pemerintah maupun non pemerintah tahun 2014 yang terdiri dari dana APBN, APBD, Pinjaman/ Hibah Luar Negeri (PHLN), Provinsi/Kabupaten/Kota baik yang dikelola oleh Dinas Kesehatan maupun SKPD lainnya, sektor swasta dan non pemerintah lainnya yang kegiatannya terkait dengan pembangunan kesehatan di tingkat Provinsi maupun tingkat Kab/Kota.
b. Data yang masuk antara lain dari : Dinas Kesehatan DIY beserta UPT Dinkes ; Lintas Sektor/SKPD DIY, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, dan DHA Kab/Kota.

2. Entry data (Pivot Table).
Setelah data terkumpul dilakukan entry data menggunakan program Spread Sheet Excell, dengan menjabarkan setiap program/ kegiatan yang mengacu pada 8 dimensi pokok yang telah ditentukan meliputi :
a. Sumber Biaya (Financial Sources)
b. Pengelola Anggaran (Financial Agent).
c. Penyelenggara Pelayanan/ Pelaksanan Program (Providers/ Executors)
d. Jenis Kegiatan (Type of Activities)
Adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara kesehatan yang secara umum dapat dibagi 2 kegiatan:
(1) Kegiatan tidak langsung
(2). Kegiatan langsung.
a. Kegiatan langsung pelayanan perorangan (individual clinical services)
b. Kegiatan langsung masyarakat (public health services)
e. Mata Anggaran (Cost of inputs).
Adalah jenis input yang dibeli oleh provider untuk melaksanakan kegiatan. Jenis input tersebut bisa berupa Investasi, Operasional dan Pemeliharaan
f. Jenis Program (Type of program).
Adalah jenis program kesehatan yang dibiayai dengan belanja dari pengelola anggaran.
g. Jenjang Kegiatan (Level of activity).
Adalah jenjang administrasi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan ( Jenjang Pusat, Provinsi, Jenjang Kabupaten/Kota, Jenjang Kecamatan/Desa)
h. Penerima Manfaat (Beneficiaries)
Penerima manfaat dalam hal ini adalah kelompok orang (Bayi, Balita, Anak sekolah, Remaja, Usia produktif, Lansia) / masyarakat yang menerima secara langsung atau tidak langsung manfaat dari suatu kegiatan/ program kesehatan. Penerima manfaat dijabarkan berdasarkan struktur umur penduduk, yaitu :
(1).< 1 tahun (Bayi)
(2). 1 - 4 tahun (Balita)
(3). 5 - 12 tahun (Anak sekolah)
(4). 13-18 tahun (Anak sekolah/Remaja)
(5).19-64 th (Usia Produktif)
(6). 65 + tahun (Lansia)
(7). Semua umur (pasti)
(8).Semua umur (Tidak pasti)

3. Analisa dan Pengolahan data
Setelah selesai dilakukan entry data, data di konversi kedalam mata anggaran yang telah ditetapkan, kemudian data yang ada dikelompokkan sesuai 8 dimensi pokok PHA, kemudian ditampilkan dalam bentuk tabel- tabel standar dan selanjutnya dilakukan analisis dan interpretasi hasil.

4. Penyusunan dokumen PHA
Setelah selesai dilakukan analisas dan pengolahan data, kemudian disusun menjadi pengkajian dokumen,

5. Desiminasi Hasil Pengkajian
Hasil pengkajian PHA telah disosialisasikan dihadapan para pejabat pengambil keputusan Pemerintah Provinsi DIY dan seluruh pejabat struktural dijajaran kesehatan, Kabupaten/ Kota dan Lintas sektor sebagai langkah advokasi dalam rangka penyiapan pelembagaan Provincial Health Account (PHA) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasil Provincial Health Account 2015 Kota Yogyakarta

Adapun Hasil Penyusunan dan Interpretasi serta rekomendasi Provincial Health Account (PHA) sebagai berikut :

A. Hasil Penyusunan PHA : 

1. Dari sisi Sumber Biaya bahwa sumber dana kesehatan terbesar dari peran pemerintah yaitu Pemerintah Pusat, kedua dari APBD Kabupaten, dan ketiga APBD Provinsi. Kecukupan pembiayaan kesehatan yang bersumber dari semua sumber sebesar US$ 15 ( Standar World Bank 2010) dan US$ 49 ( Standar WHO 2010 ), yang berarti bahwa kecukupan pembiayaan kesehatan secara per kapita / tahun Di DIY berdasarkan data Tahun 2014 sudah mencukupi/melebihi Benchmark WHO-WB, namun penggunaan pembiayaan kesehatan belum efektif dan efisien.

2. Dari sisi Pengelola Anggaran bahwa pengelola anggaran dari pemerintah terbanyak adalah RSUD dan Dinas Kesehatan, Pengelola anggaran dari semi pemerintah adalah PT ASKES dan BLU. Sedangkan dari non-pemerintah terbanyak adalah dari rumah tangga.
Pengelola Anggaran baik dari pemerintah, semi pemerintah dan non pemerintah berperan dalam pembiayaan kesehatan

3. Dari sisi Penyedia Layanan bahwa penyedia layanan yang paling banyak adalah dari pemerintah yaitu pemerintah Pusat/Kemenkes (66,21%), kedua RSUD
(33,89%), sedangkan non pemerintah pada RS umum milik swasta 19,67%. Penyedia Layanan dari pemerintah menempati persentase tertinggi karena mendapatkan dukungan sumber dana dari pemerintah.

4. Dari sisi Kegiatan Langsung bahwa jenis kegiatan terbanyak pada kegiatan langsung. (62,72%) yaitu pada kegiatan program kesehatan individual (54,14%), pada sub kegiatan Langsung (53,12%), Sedangkan program kesehatan masyarakat hanya sebesar 8,58% dan kegiatan tidak langsung sebesar 37,28% , yaitu tertinggi pada manajerial dan koordinasi sebesar 37,28%.
Kegiatan Langsung kesehatan masyarakat lebih kecil dari Kegiatan Langsung kesehatan individual.

5. Dari sisi Mata Anggaran bahwa mata anggaran yang terbesar adalah untuk kegiatan operasional (85,35%), tertinggi pada biaya operasional lainnya (35.02%), obat dan bahan medis (17,11%), dan pada gaji (16,83%), sedangkan yang terendah investasi (12,07%).
Mata Anggaran lebih banyak kepada kegiatan Operasional yaitu untuk operasional lainnya, Obat & Bahan Medis dan Gaji.

6. Dari sisi Jenis Program bahwa belanja kesehatan menurut program tertinggi terdapat pada program yang menyangkut capacity building (61,49%). Belanja terbanyak ada pada administrasi dan manajemen sebesar 17,80% dan Jaminan Kesehatan (24,93).
Program Kesehatan Masyarakat lebih kecil dari program UKP Dan Program Capacity Building/ Penunjang

7. Dari sisi Jenjang Kegiatan bahwa Jenjang Kegiatan terbesar di Kabupaten (50,67%) dan Provinsi (43,35%)

8. Dari sisi Penerima Manfaat bahwa biaya kesehatan telah mencakup semua kelompok umur yang ada, namun masih kecil dan penerima manfaat terbanyak pada kelompok semua umur pasti (93,53%)

B. Interpretasi

1. Belanja kesehatan berdasarkan Sumber Biaya
- Melihat persentase sumber biaya antara Pemerintah (61,85%) dan Non pemerintah (34,95%) dapat dimaknai bahwa:
> Peran pemerintah sudah cukup baik
> Peran masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan masih perlu ditingkatkan
> Sumber biaya yang berasal dari Non pemerintah, melalui Rumah Tangga sebesar 13,30 % menunjukkan bahwa adanya kesadaran masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan.

2. Belanja kesehatan berdasarkan Pengelola Anggaran
- Pengelola anggaran antara pemerintah dan non pemerintah hampir seimbang, sedangkan untuk semi pemerintah masih rendah.

3. Belanja kesehatan berdasarkan Penyedia Layanan
- Penyedia layanan dari pemerintah menempati persentase tertinggi karena mendapatkan dukungan sumber dana dari pemerintah. Penyedia layanan RS Umum Milik Swasta cukup bagus, namun peran Non-pemerintah yang lainnya masih perlu ditingkatkan lagi, khususnya peran klinik swasta yang masih menduduki 0,01% .

4. Belanja kesehatan berdasarkan Jenis Kegiatan
- Jenis kegiatan langsung sudah menunjukkan peningkatan kinerja.

5. Belanja kesehatan berdasarkan Mata Anggaran
- Belanja obat yang paling tinggi dimungkinkan karena kebutuhan
- obat yang meningkat sesuai penyakit yang berkembang di masyarakat
- dan harga obat yang setiap tahun cenderung mengalami kenaikan.

6. Belanja kesehatan berdasarkan Jenis Program
- Anggaran bagi Program Kesehatan Masyarakat perlu ditingkatkan untuk dapat memecahkan masalah terkait Productivity dan PTM termasuk pencapaian target-target dibidang kesehatan baik Standar Pelayanan Minimal (SPM).

7. Belanja kesehatan berdasarkan Jenjang Kegiatan
- Diharapkan proporsi anggaran yang lansung ke masyarakat mendapat proporsi yang lebih besar terutama untuk penguatan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer.

8. Belanja kesehatan berdasarkan Penerima Manfaat
- Program dan kegiatan, perlu memprioritaskan masing-masing kelompok umur sasaran

C. Rekomendasi

1. Perencanaan kesehatan kedepan harus lebih efisien dan efektif
2. Diperlukan keseimbangan antara belanja dan kegiatan untuk UKM dan UKP
3. Pembiayaan program yg berkaitan dengan Human Capital Invesment dan Productivity perlu ditingkatkan
4. Pembiayaan kesehatan bersumber APBD untuk dipertahankan ( sesuai uu no 36 th 2009 )
(source : http://www.dinkes.jogjaprov.go.id)