Pelatihan Penyusunan Clinical Pathway di Rumah Sakit (TOT) Agustus 2017


(TOT ) Penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit 

Standar akreditasi rumah sakit mewajibkan rumah sakit meggunakan pedoman praktek klinis dan clinical pathway dan atau protocol klinis sebagai pedoman dalam memberikan asuhan klinis (PMKP 2.1). Clinical pathway adalah sebuah alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu, mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayann keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya.

Setiap kasus dalam clinical pathway dibuat berdasarkan standar prosedur dari setiap profesi yang mengacu pada standar pelayanan dari profesi masing masing disesuaikan dengan strata sarana pelayanan rumah sakit. Dalam elemen penilaian PMKP 2.1 RS bukan hanya wajib menentukan paling sedikit lima clinical pathway tiap tahun, namun juga wajib melaksanakan clinical pathway disetiap area prioritas yang ditetapkan dan juga harus dapat menunjukkan bagaimana penggunaaan clinical pathway telah mengurangi adanya variasi dari proses dan hasil. 

Sayangnya belum semua pihak memahami konsep dan manfaat penyusunan clinical pathway di rumah sakit. Proses menyusun clinical pathway juga dianggap sulit oleh sebagian pihak yang belum memahami langkah langkah mulai dari penyusunan hingga implementasi clinical pathway. Agar clinical pathway yang disusun benar dan dapat diterapkan dengan mudah di rumah sait diperlukan fasilitator yang memahami konsep, penerapan hingga cara evaluasi clinical pathway. 

Fasilitator ini juga harus paham metode melatih/fasilitasi yang baik agar materi dapat diterima oleh tim penyusun clinical pathway di rumah sakit dengan baik. Tujuan Pelatihan Penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit.Tujuan dari pelatihan Penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit ini untuk memberikan wawasan dan keterampilan mengenai konsep dan manfaat penggunaan clinical pathway, proses penyusunan dan implementasi clinical pathway di rumah sakit, evaluasi dari implementasi clinical pathway dengan menggunakan form ICPAT dan audit klinik dan teknik melatih menggunakan metode pembelajaran orang dewasa. 

Pelatihan penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit ini sangat cocok untuk jajaran direksi di rumah sakit, perwakilan dewan pengawas rumah sakit, kepala bidang pelayanan medis, pelayanan keperawatan, rekam medik dan keuangan, komite medik rumah sakit, para dokter dan perawat. Pelatihan penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit ini akan diadakan pada 29-31 Agustus 2017 di Horison Yogyakarta jl. Urip Sumoharjo No.137 Yogyakarta. Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran penyusunan, penerapan dan evaluasi clinical pathway di rumah sakit dapat menghubungi 081330230642 (anandito).