Masa Uji Coba Rujukan Online Diperpanjang

BPJS Kesehatan menambah waktu masa uji coba rujukan online sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 ke depan. 

Penambahan waktu masa ujicoba ini terkait dengan masih perlunya penyempurnaan dan penyesuaian lebih lanjut dalam implementasinya.



Sistem rujukan online merupakan pengalihan dari rujukan manual menjadi proses digitalisasi.

Oleh sebab itu perlu cara-cara baru yang tujuannya agar sistem ini dapat semakin baik dalam membuat pelaksanaan rujukan ke fasilitas kesehatan. 

Sehingga pada akhirnya dapat dirasakan secara langsung oleh para peserta BPJS Kesehatan.

Yang menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online adalah bagaimana agar sistem ini memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Perlu adanya penetapan mapping (pemetaan) fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun kepada peserta JKN-KIS.

Fungsi dari sistem rujukan online BPJS Kesehatan ini adalah akan menempatkan peserta sesuai kebutuhan medisnya. 

Sering kali yang terjadi masyarakat biasanya langsung meminta rujukan ke rumah sakit kelas B dan A padahal kebutuhannya bisa diselesaikan di rumah sakit kelas D ataupun C.

Sehingga bila bicara rujukan kita bicara bagaimana memenuhi kebutuhan pasien, bukan keinginan pasien. 

Hal tersebut juga yang perlu adanya pemahaman dari pengguna BPJS Kesehatan secara keseluruhan..

Namun, jika memang kondisi pasien memang membutuhkan rujukan langsung ke rumah sakit kelas B dan A, tidak menutup kemungkinan untuk langsung selama sesuai dengan kebutuhan medisnya. 

Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang memang hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B.

Untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini. 

Uji coba tahap pertama penerapan rujukan online ini yakni 15-31 Agustus 2018, dilanjutkan tahap kedua yakni 1-15 September 2018 dan kemudian ketiga yang semestinya 15-30 September diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang.

source : https://ekonomi.kompas.com