Suntikan Dana Rp 940 Miliar untuk BPJS Kesehatan Jateng dan DIY

Kementerian Keuangan akhirnya menggelontorkan dana sebesar Rp. 940 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Adanya tunggakan pembayaran klaim kepada beberapa rumah sakit nantinya akan dilunasi dengan dana tersebut.


Pembayaran tersebut adalah untuk pembayaran tunggakan klaim yang sudah terverifikasi dan belum dibayarkan.

Sebagi informasi bahwa iuran BPJS Kesehatan belum semuanya terbayar, hanya sekitar 45% saja yang sudah terbayarkan.

Apabila hanya mengandalkan premi dari peserta BPJS, masih cukup menyulitkan karena sampai sekarang baru 17 juta penduduk atau 45 persen di Jateng yang sudah terbayarkan. 

Sedangkan total penduduk Jateng yang telah memanfaatkan BPJS Kesehatan mencapai 27 juta jiwa.

Saat ini Komisi E DPRD Jateng sedang menyusun Raperda mengenai kesehatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

Walapun ada permasalahan terkait tunggakan itu, diharapakan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan KCU Semarang sendiri telah mendapat suntikan dana Rp 128 miliar untuk membayar tunggakan di 20 rumah sakit se-Kota Semarang.
source :http://jateng.tribunnews.com/