SE KT.05.02.1/10017/2021 e-STR

Berikut ini mengenai surat Edaran Nomor KT.05.02.1/10017/2021 tentang dokumen surat tanda registrasi elektronik (e-STR)



Berdasarkan surat edaran ketua majelis tenaga kesehatan Indonesia (MTKI) dan sekretaris konsil tenaga kesehatan Indonesia (KTKI) nomo KT.05.02/1/3326/2021 tentang penerbitan STR secara elektronik mulai diberlakukan efektif untuk pengajuan mulai tanggal 1 Juni 2021. 

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Dokumen PDF e-STR dapat diunduh/download melalui aplikasi e-STR pada alamat web ktki.kemkes.go.id setelah menyelesaikan seluruh tahapan.

2 STR yang telah memiliki QR code tidak diperlukan legalisir, untuk cek validasi keaslian STR dapat dilakukan melalui scan QR code dengan tata cara terlampir

3. Kode one time password (OTP) yang sebelumnya dikirim melalui email pemohon, dapat dikirimkan juga melalui SMS

4. Tatacara download,cetak dokumen e-STR dan format e-STR terbaru

Download  KT.05.02.1/10017/2021