Pemerintah perlu dana lebih dalam pengelolan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga dapat meningkatkan layanan di rumah sakit. Saat ini premi bulanan yang dibayarkan oleh pemerintah untuk setiap orang dalam program jaminan kesehatan nasional tidak bisa menutup beban layanan rumah sakit partisipan JKN.
Saat ini dana yang dikeluarkan pemerintah per orang tiap bulan adalah Rp 19.225 bagi pasien miskin yang ikut dalam program JKN tersebut. Idealnya dana yang diperlukan adalah setidaknya Rp.54.000 per orang sehingga pasien bisa mendapatkan kualitas perawatan di rumah sakit swasta . Hal ini disampaikan oleh Hasbullah Thabrany dari Universitas Indonesia , yang juga seorang dokter.
" Saat ini fee di bawah harga pasar. Sebagai contoh, sebuah klinik swasta perlu Rp 20 ribu per pasien JKN per bulan , sehingga rumah sakit swasta perlu lebih dari itu , " kata Hasbullah. Disampaikan pula bahwa pemerintah perlu menikatkan pemabyaran subsidi yang saat ini didasarkan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional 2004.
Dengan adanya kenaikan pembayaran dari pemerintah nantinya bisa menjadi insentif untuk penyedia layanan kesehatan baik asing maupun lokal agar dapat memulai investasi dalam program nasional. Masalah pendanaan ini berhubungan dengan kurangnya pemahaman BPJS, rumah sakit dan pemerintah dalam penerapan INA CBGs. (source : thejakartapost.com)