Kecewa Layanan Publik Pakai Aplikasi Ini



Bagi masyarakat yang memiliki masalah atas pelayanan public dan ingin memperoleh tanggapan atas permaslahan tersebut dari pihak terkait maka saat ini dapat memanfaatkan Layanan dari pemerintah yaitu LAPOR. Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sistem LAPOR adalah sistem aplikasi pengelolaan pengaduan berbasis media sosial interaktif yang dapat diakses lewat situs www.lapor.ukp.go.id, SMS 1708, aplikasi mobile, dan media lain yang diintegrasikan.

Saat ini pula BPJS Kesehatan telah menggabungkan layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan ke dalam sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sehingga apabila ada permaslaahan terkait layanan BPJS Kesehatan, dapat memakai  format BPJS (spasi) isi aduan lewat sistem LAPOR.

Bagi pengguna baru sistem Lapor ini bisa mengakses melalui website www.lapor.ukp.go.id dan melakukan registrasi pada form yang telah tersedia. Fasilitas Lapor ini juga dapat didownload bagi pengguna android melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lapor. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial pertama di Indonesia. Berbeda dengan sarana pengaduan lainnya, ketuntasan setiap laporan dapat diawasi oleh publik karena setiap laporan yang telah disahkan akan terpublikasikan pada situs LAPOR! dan dilengkapi dengan indikator penyelesaian. Laporan juga dapat didukung dan dikomentari sehingga mendorong interaksi antara pemerintah dengan masyarakat.

Dalam mengirimkan laporan, masyarakat tak perlu bingung soal kewenangan pemerintah karena setiap laporan akan didisposisikan secara digital ke instansi terkait diantara 67 instansi pemerintah yang telah terhubung. Intansi tersebut termasuk seluruh Kementerian, sejumlah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Bandung. Kedepannya, LAPOR! akan terus membangun keterhubungan dengan seluruh instansi pemerintah guna menciptakan sarana aspirasi dan pengaduan yang terpadu secara nasional.