Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN dan Dapatkan Kemudahaannya

Salah satu Kanal Layanan bagi peserta JKN-KIS dalam melakukan proses administrasi kepesertaan berupa pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pembayaran iuran, pemberian informasi dan penanganan pengaduan, adalah Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store.

Ada 5 Kemudahan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yaitu kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mendapatkan informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di Faskes, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

Aplikasi Mobile JKN juga memiliki 14 Fitur diantaranya adalah:
1. Menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarganya
2. Menu ubah data peserta yang dapat mempermudah pengguna melakukan aktivitas termasuk mengubah
nomor handphone, alamat email, alamat surat, pindah faskes dan pindah kelas.
3. Menampilkan kartu JKN-KIS dalam bentuk digital. Pengguna juga dapat mengirimkan kartu tersebut
ke alamat email yang terdaftar.
4. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta (PBPU) dengan memasukkan nomor KTP selanjutnya peserta akan mendapatkan email atau SMS berisi nomor Virtual Account.
5. Menampilkan tagihan iuran peserta PBPU.
6. Menampilkan panduan pembayaran sesuai channel pembayaran yang dipilih.
7. Menampilkan riwayat pembayaran iuran dan denda peserta selama tiga bulan.
8. Menampilkan nomor Virtual Account peserta.
9. Menampilkan histori pelayanan peserta lengkap dengan diagnosanya. Pengguna dapat memberikan rating dan komentar terhadap catatan pelayanan yang pernah diterima.
10. Dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika
sudah menggunakan sistem antrean JKN.
11. Menampilkan pertanyaan-pertanyaan skrining, setelah peserta menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut akan keluar hasil skrining. Skrining hanya dapat dilakukan 1 tahun sekali.
12. Informasi seputar program JKN-KIS terkait manfaat program JKN-KIS persyaratan pendaftaran peserta, hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi yang diberlakukan.
13. Mendeteksi posisi pengguna dan menampilkan informasi kantor BPJS Kesehatan, FKTP serta Faskes Tingkat Lanjutan.
14. Menyampaikan pengaduan tertulis atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. 

Berikut ini cara Registrasi Aplikasi Mobile JKN bagi yang SUDAH menjadi Peserta JKN-KIS:


Demikian sekilas informasi mengenai aplikasi mobile JKN semoga aplikasi ini semakin mempermudah peserta JKN dalam mendapatkan informasi. Untuk penggunan android unduh di sini 

https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=en